Inilah Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Rabu 16 Maret 2022

- 16 Maret 2022, 07:39 WIB
Mobil layanan SIM keliling Kabupaten  Bandung
Mobil layanan SIM keliling Kabupaten Bandung / Instagram @tmcpoldametro/

SUMEDANGKLIK - Simak jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 16 Maret 2022, berikut syarat dan biayanya.

Surat Izin Memgemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus dimiliki dan dibawa oleh para pengguna kendaraan bermotor setiap kali bepergian.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun, jadi sebaiknya anda tidak lupa untuk memperpanjang SIM anda minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Jadwal Televisi RCTI Rabu 16 Maret 2022: Ikatan Cinta hingga Aku Bukan Wanita Pilihan dan Program Lainnya

Dikutip dari instagram @tmcpolrestabandung ada dua lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kabupaten Bandung untuk hari Rabu 16 Maret 2022.

Mobil SIM keliling pertama ada di Auto 2000 Rancaekek.

Mobil SIM keliling kedua ada di Kantor Kecamatan Ciparay.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling diantaranya :

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah