Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna menuturkan, peran orang tua dalam pengasuhan anak di usia tumbuh kembang sangat penting untuk proses pengendalian pernikahan usia anak.
“Peran ibu dan ayah sangat dibutuhkan sehingga anak dapat berkembang sebagai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena anak merupakan potensi dari keberlangsungan suatu bangsa. Jika anak berkualitas, maka akan menghasilkan bangsa yang berkualitas juga,” ungkap Emma. ***