PTM Bisa Diubah Kembali Jadi PJJ. Wagub Jawa Barat Jelaskan Ini Syaratnya

- 3 Februari 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi PTM. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, jika muncul indikasi kenaikan kasus COVID – 19 di daerah, sistem pembelajaran kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). *
Ilustrasi PTM. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, jika muncul indikasi kenaikan kasus COVID – 19 di daerah, sistem pembelajaran kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). * /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

SUMEDANGKLIK – Jika muncul indikasi kenaikan kasus COVID – 19 di daerah, sistem pembelajaran kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal tersebut sesuai dengan protokol tetap dan surat keputusan bersama empat menteri mengenai sistem pembelajaran.

Untuk diketahui, saat ini di beberapa wilayah di Jawa Barat diindikasikan ada kenaikan kasus penyebaran COVID – 19 di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi.

Baca Juga: Wow! Shiba Inu Buka Restoran Cepat Saji Pertamanya, Dioperasikan Teknolgi Blockchain

Untuk memutus mata rantai penyebaran, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, jika muncul kasus seperti saat ini, pembelajaran tatap muka (PTM) diubah menjadi PJJ selama 14 hari.

“Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah,” ungkap Uu dalam keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Uu juga menambahkan, tidak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID - 19.

Baca Juga: Jawa Barat Lakukan Tiga Strategi Ini untuk Percepat Vaksinasi

Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah