Gubernur mengingatkan, bahwa tugas dari KPK bukan hanya menindak pelaku korupsi saja, tapi juga memberikan edukasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui sistem pemerintahan. Maka, edukasi dan pencegahan harus terus dibangun di 27 kabupaten/kota.
Baca Juga: Menang pada Laga Semalam, Kini Barcelona Salip Madrid, Berikut Hasil Pertandingan 16 Maret 2021
“Mudah-mudahan kami (Pemdaprov) serta 27 daerah ini, bisa lebih lagi dalam penyelenggaraan pembangunan, sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih baik lagi,” ucap Kang Emil.
“Media juga, tolong beritakan edukasi dan pencegahan ini. Jangan hanya penindakan saja,” tutupnya.
Sementara itu, Firli Bahuri, sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga hadir dalam Rakor mengingatkan bahwa pemberatasan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK saja, melainkan tanggung jawab bersama. Baik itu aparatur pemerintah daerah, pemerintah pusat dan tentunya masyarakat.
“Semua harus ikut ikut andil dalam rangka memberantas korupsi,” ujarnya. ***