Ridwan Kamil Infokan Loker bagi Tenaga Kesehatan, Simak Kualifikasinya Berikut Ini

- 29 Januari 2021, 12:02 WIB
Ridwan Kamil menyaktakan bahwa Pemprov Jabar akan membuka lowongan pekerjaan untuk nakeslulusan D4 dan S1.
Ridwan Kamil menyaktakan bahwa Pemprov Jabar akan membuka lowongan pekerjaan untuk nakeslulusan D4 dan S1. //Instagram/@ridwakamil

PR SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan untuk tenaga kesehatan.

Melalui unggahan akun resmi instagram @ridwankamil, mengunggah informasi rekrutmen terbuka tenaga kesehatan PUSPA (Puskesmas Terpadu dan Juara).

"RATUSAN LOWONGAN PEKERJAAN UNTUK TENAGA KESEHATAN," tulis Ridwan Kamil pada keterangan unggahan Instagram pribadinya tersebut, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com pada 29 Januari 2021.

Baca Juga: Viral Surat Keberatan Eiger kepada YouTuber, Berakhir Surat Permintaan Maaf

Lanjut pada keterangan unggahannya tersebut, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Jawa Barat akan menggeser perang melawan Covid-19 dari rumah sakit di ujung hilir, ke puskesmas di awal hulu, secara maksimal dengan menambah sumber daya manusia.

Ridwan Kamil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan CISDI mengundang orang-orang yang memiliki latar belakang pada bidang kesehatan untuk bergabung dengan Tim PUSPA.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan CISDI mengundang anda yang berlatarbelakang bidang kesehatan untuk bergabung bersama Tim PUSPA (Puskesmas Terpadu dan Juara), sebuah program inisiatif @pemprovjabar dan @CISDI_ID untuk perkuat puskesmas dalam respon Covid-19," tulisnya.

Baca Juga: MY Sambut Antusias, aespa Segera Comebak Perdana dengan Single 'Forever'

Disebutkan bahwa Tim PUSPA akan fokus pada peningkatan deteksi dan lacak kasus, edukasi 3M, kesiapan vaksinasi dan penyediaan layanan esensial di puskesmas. Pendaftaran, katanya, dibuka pada 27 Januari 2021 hingga 7 Februari 2021.

Informasi terkait persyaratan dan proses seleksi dapat diakses melalui https://jabarprov.go.id/puspa/.

"Mari kita bersama-sama ""Selesaikan Pandemi dari Puskesmas!"", " pungkasnya.

Baca Juga: Termasuk Sri Lanka, India Bagikan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Negara Tetangga

Adapun kualifikasi Tenaga Kesehatan pada program tersebut diantaranya:

1. Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar belakang pendidikan kesehatan.

2. Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat min.1 tahun.

3. Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/ sertifikasi kompetensi/ sertifikat profesi bagi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/4394/2020).

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat, 29 Januari 2021, Ada Uttaran hingga Radha Khrisna

4. Pengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 menjadi aset penting.

5. Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah