Update Covid-19 Jawa Barat 30 November 2020, Tembus 51.776 Kasus

- 30 November 2020, 10:27 WIB
Update Covid-19.
Update Covid-19. /unsplash/Glen Carrie

PR SUMEDANG - Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Laman PIKOBAR atau Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, memberikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Jawa Barat hari ini.

Update kasus Covid-19 di Jawa Barat berdasarkan data terbaru Pikobar per Senin, 30 November 2020 pukul 09.30 WIB, total yang terkonfirmasi menembus angka 51.776 kasus.

Baca Juga: Andin Nangis Bombai saat Reyna Direnggut Panti, Sinopsis Ikatan Cinta Senin 30 November 2020

Angka kematian akibat Covid-19 di Jawa Barat bertambah sebanyak 6 orang menjadi total 898 orang meninggal dunia.

Untuk data pasien selesai isolasi atau sembuh bertambah 770 orang menjadi total sebanyak 44.346 orang.

Sementara itu laman resmi Pikobar juga memberikan data orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 berjumlah 122.762 orang. Lalu total suspek Covid-19 dengan akumulasi berjumlah 93.419 orang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumedang Senin 30 November 2020, Cerah Berawan

Selain itu laman Pikobar juga memaparkan data secara nasional, untuk pasien sembuh bertambah sebanyak 3.810 orang. Dengan ini akumulasi total kesembuhan mencapai 445.793 orang.

Terjadi tambahan kasus yang terkonfirmasi di Indonesia sebanyak 6.267 kasus, dan akumulasi total mencapai 534.266 kasus. Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 169 orang, yang secara total menjadi 16.815 orang.

Di laman resmi Pikobar Jawa Barat juga menginformasikan hal-hal yang perlu diketahui tentang Covid-19, diantaranya gejala dan penularan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian 30 November 2020, Leo Lagi Mudah Tersinggung

Dijelaskan bahwa COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Novel Coronavirus (2019-nCoV), jenis baru coronavirus yang pada manusia menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Pada 11 Februari 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan nama penyakit yang disebabkan 2019-nCov, yaitu Coronavirus Disease (COVID-19).

Lalu dituliskan juga gejala umum yang terjadi berupa demam lebih dari atau sama dengan 38 derajat celcius, batuk kering, dan sesak napas.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 30 November 2020, NET TV dan MNC TV

Jika ada orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit, atau pernah merawat maupun kontak erat dengan penderita COVID-19, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.

Dalam laman tersebut juga menjelaskan bahwa seseorang dapat terinfeksi dari penderita COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin 30 November 2020, Trans TV, SCTV, dan Global TV

Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19.

Seseorang juga bisa terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah