Ridwan Kamil Meminta Maaf Terkait Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

21 November 2020, 19:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. / Yogi P/Humas Jabar)

PR SUMEDANG - Diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil pihak Bareskrim Polri terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pada Jumat, 20 November 2020 kemarin, ia memenuhi panggilan tersebut dan datang didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang melalui Antara pada Sabtu, 21 November 2020, bahwa Gubernur Ridwan Kamil meminta maaf karena adanya kerumunan massa di wilayah kekuasaannya saat pandemi.

Baca Juga: Pertandingan Liga Inggris Malam Ini Newcastle vs Chelsea: Prediksi, Link Live Streaming

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," ucap Ridwan Kamil.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ridwan Kamil setelah ia memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pada saat tabligh akbar Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Selain itu, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil pun menjelaskan bahwa ia diminta untuk memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Usai Ditemukan Klaster Baru Covid-19 di Acara HRS, Fadjroel Rachman Ungkap Biaya Perawatan Pasien

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19, juga sebagai Gubernur Jawa Barat perihal kerumunan di Megamendung," ujarnya.

Terdapat 10 saksi lainnya yang diagendakan diperiksa atas kasus serupa. Tetapi, 10 saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.

Kesepuluh saksi yang akan dimintai keterangannya terkait hal yang sama dengan Ridwan Kamil, di antaranya:

1. Bupati Bogor Ade Yasin, tetapi ia tidak bisa datang karena terkonfirmasi positif Covid-19.

2. Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin.

3. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah.

Baca Juga: International Break Jadi Malapetaka Bagi Jose Mourinho dan Pelatih Premier League Lainnya

4. Camat Megamendung, Endi Rismawan.

5. Kepala Desa Sukagalih, Alwasyah Sudarman.

6. Kepala Desa Kuta, Kusnadi.

7. Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Agus.

8. Ketua RT 01, Marno.

9. Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.

10. Panitia Maulid Nabi dari FPI, Habib Muchsin Alatas.

***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler