PR SUMEDANG – Bersama-sama dengan 27 bupati/wali kota se-Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menandatangi kominten pemberantasan korupsi terintegritas yang dijalin bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanganan komitmen ini, dilakukan dalam Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 16 Maret 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari website Humas Jabar, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) berinisiatif untuk mengundang seluruh kepala daerah (bupati/wali kota) untuk kembali menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dimasing-masing daerah.
Baca Juga: Dikenal sebagai Aktor Lawak, Park Ho San Dipastikan Gabung The Penthouse 2 dan Perankan Karakter Ini
Dalam hal ini, Pemdaprov Jabar merasa perlu untuk mengingatkan para kepala daerah agar menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih terdapat delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
“Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi,” ungkap pria yang sering disapa Kang Emil itu.
Ia menerangkan, bahwa Pemdaprov Jabar kini memiliki dua tugas utama dalam hal otonomi daerah. Pertama, urusan internal Provinsi sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot yang mengurusi wilayah.
Gubernur Jabar juga menjelaskan, bahwa asistensi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakun mebuahkan hasil positif. Meskipun masih ada saja kasus korupsi di wilayah Jabar, bahkan melibatkan kepala daerah.
“Ada pencapaian dengan dibimbingan KPK. Tapi disisi lain juga, kasus-kasus masih ada,” ujar Ridwan Kamil.
Gubernur mengingatkan, bahwa tugas dari KPK bukan hanya menindak pelaku korupsi saja, tapi juga memberikan edukasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui sistem pemerintahan. Maka, edukasi dan pencegahan harus terus dibangun di 27 kabupaten/kota.
Baca Juga: Menang pada Laga Semalam, Kini Barcelona Salip Madrid, Berikut Hasil Pertandingan 16 Maret 2021
“Mudah-mudahan kami (Pemdaprov) serta 27 daerah ini, bisa lebih lagi dalam penyelenggaraan pembangunan, sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih baik lagi,” ucap Kang Emil.
“Media juga, tolong beritakan edukasi dan pencegahan ini. Jangan hanya penindakan saja,” tutupnya.
Sementara itu, Firli Bahuri, sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga hadir dalam Rakor mengingatkan bahwa pemberatasan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK saja, melainkan tanggung jawab bersama. Baik itu aparatur pemerintah daerah, pemerintah pusat dan tentunya masyarakat.
“Semua harus ikut ikut andil dalam rangka memberantas korupsi,” ujarnya. ***