Temuan KPK, Ajay M Priatna Menerima Uang Suap Sejumlah Rp1,6 Miliar

28 November 2020, 20:25 WIB
Wali Kota CImahi, Ajay M Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. /Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/

PR SUMEDANG - Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dikonfirmasi telah menerima sejumlah uang Rp1,6 miliar terkait kasus korupsi yang menimpanya saat ini.

Ia ditangkap oleh KPK pada Jumat pagi, 27 November 2020 di rumah dinasnya.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Sabtu, 28 November 2020, KPK menyampaikan bahwa Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna telah menerima Rp1,6 miliar.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Brighton vs Liverpool, Kesempatan The Reds Puncaki Klasemen

Disebutkan bahwa kesepakatan awal, Ajay akan menerima Rp3,2 miliar dalam kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi, Jawa Barat tahun anggaran 2018 hingga 2020.

"Pemberian kepada Ajay M Priatna telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurut Firli, pemberian uang tersebut sejak tanggal 6 Mei 2020, sementara pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sejumlah Rp425 juta.

Baca Juga: Puji Kualitas Chelsea dan Tottenham Hotspur, Jurgen Klopp: Liverpool Sulit Jadi Juara

Ia juga menambahkan bahwa RS Kasih Bunda akan melakukan pembangunan untuk menambah gedung pada tahun 2019.

Lalu, adanya pengajuan permohonan revisi izin mendirikan bangunan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Lebih lanjut, kata Firli, pihak KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Komisaris RS Kasih Bunda, yakni Hutama Yonathan.

Baca Juga: Manchester United Akan Memboyong Pemain AC Milan ke Old Trafford

"Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama Yonathan selaku pemilik RS Kasih Bunda bertemu dengan Ajay selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," tuturnya.

Selain itu, Ajay meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar kepada pihak RS Kasih Bunda dan disepakati bahwa penyerahan uangnya diserahkan secara bertahap.

"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada Wali Kota Cimahi tersebut, pihak RS Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dengan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," ucap Firli menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler