Pemprov Jawa Barat Bagikan Rumah Bersubsidi Untuk Tenaga Kependidikan, Ini Daftar Wilayahnya

26 November 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi perumahan. //DOK. PR

PR SUMEDANG - Pada peringatan Hari Guru Nasional yang bertepatan pada tanggal 25 November 2020 kemarin, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membagikan rumah bersubsidi untuk para Guru di Jawa Barat.

Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari akun Instagram resmi Ridwan Kamil pada Kamis, 26 November 2020, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar telah meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan bernama Bakti Padamu Guru (Bataru).

Kang Emil membagikan postingan yang diunggah pada Rabu, 25 November 2020 di akun Instagram @ridwankamil, mengenai program kredit rumah untuk Guru tersebut.

Baca Juga: TERPOPULER HARI INI: 5 Tips Jadi Guru Paud Sukses hingga Ramalan Zodiak Rabu 25 November 202

"17 lokasi perumahan untuk guru. Penandatangan kerja sama Bank @bankbjb dan Developer untuk menyediakan rumah murah bersubsidi khusus bagi para guru (pns maupun honorer) dan tenaga kependidikan lainnya (pegawai sekolah) se-Jawa Barat," ujar nya dalam postingan tersebut.

"Program dari Pemprov Jawa Barat ini bernama 'Bakti Padamu Guru' (BATARU). Cicilan 900 ribu rupiah sudah bisa punya rumah. Semoga para guru semuanya makin sejahtera dan bisa nyaman memiliki rumah sendiri bukan tinggal kontrakan lagi," tutur Kang Emil menambahkan.

Menurut Kang Emil, bagi para guru dan tenaga kependidikan yang tertarik dengan program Bataru bisa segera menghubungi Cabang Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Program Bataru tersebut rencananya diperuntukan untuk guru dan tenaga kependidikan dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA.

Baca Juga: KPK Tahan Edhy Prabowo dan Menetapkan 6 Tersangka Lainnya

Untuk tahap pertama program Bataru, akan disediakan 10 ribu unit rumah bersubsidi yang dibangun pada akhir tahun 2020 ini, dan tersebar di 17 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.

Adapun rincian 17 Kabupaten/Kota yang direncanakan termasuk kedalam program perumahan bersubsidi pada tahap pertama, di antaranya:

1. Kota Banjar
2. Kota Depok
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Bekasi
5. Kabupaten Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Bandung
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten Indramayu
14. Kabupaten Ciamis
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Cirebon
17. Kabupaten Pangandaran.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler