PBB Tetapkan Penistaan Terhadap Kitab Suci Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

- 26 Juli 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi demonstran memprotes Islamofobia.
Ilustrasi demonstran memprotes Islamofobia. /Reuters/Anushree Fadnavis/

Pembakaran Al-Quran telah terjadi tiga kali di Stockholm, Swedia, sejak Januari 2023, yang telah menimbulkan kesedihan besar dan menyakiti perasaan jutaan umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Hadiri Acara HUT ke-97 Solihin GP, Iwan Bule: Beliau Orang Tua Saya

Kementerian tersebut juga menegaskan kepada Duta Besar Swedia bahwa kebebasan berekspresi harus digunakan secara bertanggung jawab dan harus mempertimbangkan sensitivitas agama dari berbagai komunitas global yang beragam. Tindakan yang tidak menghormati agama berpotensi menyebabkan kebencian berdasarkan agama dan mengancam harmoni serta kehidupan berdampingan yang damai antara penganut agama yang berbeda.

Kementerian Malaysia mendesak Pemerintah Swedia untuk meninjau kembali kegagalan dalam memberlakukan kebebasan berbicara dengan seimbang dan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan "Islamofobia terstruktur".***

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah