Kader Posyandu di Sumedang Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Juli 2023, 17:07 WIB
Kade Poyandu Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kade Poyandu Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan /sumedangkab.go.id/

SUMEDANG BAGUS - Mulai tahun ini, kader Posyandu akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan premi mereka akan dibayar dari APBD. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Hilman Taufik WS, menyatakan bahwa kepesertaan ini akan dilakukan secara bertahap.

Pada APBD perubahan tahun 2023, sebagian kader Posyandu yang diprioritaskan, terutama ketua-ketua mereka, akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara sisanya akan mulai menjadi peserta pada Januari 2024.

 

Keputusan untuk memasukkan kader Posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumedang. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para kader Posyandu akan lebih termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para balita di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hadiri Acara HUT ke-97 Solihin GP, Iwan Bule: Beliau Orang Tua Saya

Kader Posyandu dipilih secara khusus dan dianggap sebagai orang-orang yang berdedikasi, karena tidak semua warga Sumedang bersedia menjadi kader Posyandu. Oleh karena itu, perhatian terhadap kader Posyandu dianggap penting.

Bupati Dony Ahmad Munir juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif kader Posyandu dalam membantu program pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi balita. Peran mereka sangat berarti dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumedang.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x