Asal-Usul 'Uang Kedaulatan' 504 triliun yang Harus Dikembalikan Belanda ke Indonesia

- 16 Juni 2023, 21:01 WIB
Asal-Usul "Uang Kedaulatan" 504 triliun Yang Harus Dikembalikan Belanda Ke Indonesia
Asal-Usul "Uang Kedaulatan" 504 triliun Yang Harus Dikembalikan Belanda Ke Indonesia /

SUMEDANG BAGUS - Belanda pada akhirnya mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun, ini juga berarti bahwa tindakan Belanda di Indonesia antara tahun 1945 hingga 1949 dapat dianggap sebagai agresi militer karena mereka mencoba menyerang negara yang sudah merdeka. Akibat dari serangan tersebut, ada konsekuensi yang harus ditanggung dan tuntutan ganti rugi atas apa yang terjadi.

Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, menyatakan bahwa pengakuan Belanda ini memiliki implikasi hukum. Ia menekankan bahwa pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti di situ saja, karena apa yang diputuskan oleh Belanda juga berarti mereka harus mengakui bahwa mereka melakukan kejahatan perang.

Pondaag mengungkapkan bahwa Belanda melakukan kejahatan perang karena menyerang wilayah negara lain pada masa perang kemerdekaan. Oleh karena itu, istilah "Hindia Belanda" harus dihapuskan dari semua buku sejarah, dan uang sebesar 4,5 miliar gulden (setara dengan Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga sebesar 24 miliar gulden (sekitar Rp1.913 triliun).

Mengapa Belanda harus mengembalikan uang sebesar 4,5 miliar gulden kepada Indonesia? Kenapa jumlah tersebut setara dengan Rp504 triliun?

Baca Juga: Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 45, Parlemen Belanda Desak Kembalikan Benda dan Arsip Budaya Indonesia

Pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di Den Haag, Belanda, perwakilan Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst vor Federaal Overleg (BFO) bertemu. Hasil KMB menentukan bahwa Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), yang meliputi sebagian Pulau Jawa, Sumatera, Madura, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan tersebut, Indonesia diharuskan membayar sejumlah uang kepada Belanda. Belanda menyatakan bahwa Indonesia harus mengganti rugi dana yang telah dikeluarkan oleh Belanda selama agresi militer mereka dari tahun 1945 hingga 1949. Jumlah yang harus dilunasi adalah 4,5 miliar gulden. Utang tersebut dijadikan sebagai imbalan agar Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x