Batasi Kebebasan Perempuan, PBB Kutuk Taliban

- 30 April 2023, 20:46 WIB
Ilustrasi perempuan Afghanistan. Di distrik Baghlan dan Takhar, Taliban melarang perempuan untuk merayakan Idul Fitri.
Ilustrasi perempuan Afghanistan. Di distrik Baghlan dan Takhar, Taliban melarang perempuan untuk merayakan Idul Fitri. /REUTERS/Ali Khara/

SUMEDANG BAGUS - Taliban seringkali menetapkan berbagai kebijakan yang membatasi hak-hak kaum perempuan setempat seperti hak untuk mendapatkan pendidikan hingga pekerjaan di institusi pemerintah maupun swasta.

Pembatasan-pembatasan terhadap kaum perempuan di Afghanistan memicu keprihatian dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan anggapan bahwa hak asasi perempuan direnggut oleh pemerintahan Taliban.

Atas keprihatinan ini maka Dewan keamanan PBB menerbitkan resolusi untuk mengutuk pembatasan terhadap perempuan. Resolusi ini disusun oleh Uni Emirat Arab dan Jepang yang di dukung oleh 90 negara lainnya. Resolusi tersebut disahkan pada Kamis, 27 April 2023.

Resolusi ini dikeluarkan setelah PBB mengkritik taliban yang melarang perempuan bekerja untuk PBB di Afghanistan.

Baca Juga: DPRD Sumedang Beri Penghargaan Kepada Bupati dan Wakil Bupati

PBB menilai bahwa pelarangan kaum perempuan untuk bekerja pada PBB dapat menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan ke Afghanistan.

"Masyarakat internasional tidak akan diam saat para perempuan dan anak perempuan Afghanistan dicabut haknya dan kebebasannya," ujar Utusan Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 28 April 2023.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x