Pengadilan Pidana Internasional kelurakan Surat perintah Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang.

- 21 Maret 2023, 11:15 WIB
Pengadilan Pidana Internasional kelurakan Surat perintah Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang.
Pengadilan Pidana Internasional kelurakan Surat perintah Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang. /

Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya.

Sebab, ICC tidak memiliki petugas penegak hukum sendiri untuk menegakkan surat perintah itu.

"ICC telah melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum," katanya dalam sebuah pernyataan video.

"Para hakim (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusinya bergantung pada kerja sama internasional," jelas Hofmanski.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Penerima KUR Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Namun, kemungkinan terjadinya persidangan terhadap warga Rusia mana pun di ICC masih jauh, karena Moskwa tidak mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag tersebut.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam reaksi pertama Moskwa terhadap surat perintah penangkapan Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum,” ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x