Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya.
Sebab, ICC tidak memiliki petugas penegak hukum sendiri untuk menegakkan surat perintah itu.
"ICC telah melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum," katanya dalam sebuah pernyataan video.
"Para hakim (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusinya bergantung pada kerja sama internasional," jelas Hofmanski.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Penerima KUR Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Namun, kemungkinan terjadinya persidangan terhadap warga Rusia mana pun di ICC masih jauh, karena Moskwa tidak mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag tersebut.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam reaksi pertama Moskwa terhadap surat perintah penangkapan Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova.
“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum,” ujarnya.***