Balas Dendam, Rusia Umumkan Sanksi kepada Joe Biden dan Sejumlah Pejabat AS

- 16 Maret 2022, 12:45 WIB
Rusia mengeluarkan sanksi kepada Presiden Joe Biden dan sejumlah pejabat Amerika Serikat.
Rusia mengeluarkan sanksi kepada Presiden Joe Biden dan sejumlah pejabat Amerika Serikat. //Reuters/Thibault Camus/Pool/

SUMEDANGKLIK - Rusia melakukan balas dendam kepada sikap Amerika Serikat. Rusia kini memberikan sanksi kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan masuk dalam daftar 'stop list'.

Joe Biden dilarang untuk masuk ke negara Rusia. Selain Biden, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan belasan pejabat Amerika Serikat juga ikut terkena imbas sanksi. 

Termasuk Menteri Pertahanan Lloyd Austin, kepala CIA William Burns dan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.

Baca Juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Buka Parade Moto GP Bersama Pebalap Marc Marquez Cs di Istana Negara

Sanksi yang dibuat Rusia tersebut merupakan tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan oleh Washington pada pejabat Rusia di tengah invasi Rusia ke Ukraina. 

Adapun nama-nama yang masuk dlam 'stop list' selain yang disebutkan di atas, antara lain: Deputi Penasihat Keamanan Nasional Daleep Singh, Kepala Badan Pembangunan Internasional AS Samantha Power, Wakil Menteri Keuangan Adewale Adeyemo, dan kepala Bank Ekspor-Impor AS Reta Jo Lewis.

Rusia juga melarang masuk putra Biden Hunter dan mantan menteri luar negeri dan calon presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton.

Baca Juga: Rusia Klaim Pasukan Militernya Berhasil Kuasai Kota-kota Besar Ukraina

Kementerian luar negeri Rusia memperingatkan, Moskow akan segera mengumumkan sanksi tambahan terhadap sejumlah pejabat AS yang “russofobia”, perwira militer, legislator, pengusaha, dan tokoh media.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah