Arab Saudi Cabut Peraturan Covid-19, Tak Wajibkan Penggunaan Masker dan Karantina Kesehatan

- 6 Maret 2022, 10:23 WIB
Arab Saudi mencabut peraturan Covid-19 termasuk tidak mewajibkan penggunaan masker.
Arab Saudi mencabut peraturan Covid-19 termasuk tidak mewajibkan penggunaan masker. /NDTV

SUMEDANGKLIK - Arab Saudi resmi mencabut peraturan tindakan pencegahan dalam rangka mengendalikan laju penularan Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pencabutan peraturan mengenai Covid-19 itu meliputi pembatasan jarak sosial hingga penggunaan masker.

Pihak Kerajaan Arab Saudi bahkan sudah tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

Baca Juga: Naudzubillah Min Dzalik... Inilah 4 Tipe Istri Ahli Neraka yang Dimurkai Allah, Muslimah Taat Wajib Tahu

Saudi Press Agency melaporkan jika Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan bahwa jarak sosial di dua Masjid Suci yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan berakhir.

Bahkan, peraturan itu juga berlaku di seluruh masjid lainnya yang ada dalam wilayah Kerajaan. Meski begitu, jamaah masih harus memakai masker.

Melansir dari Arab News, Arab Saudi sudah tidak akan lagi mewajibkan wisatawan untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Arab Saudi. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Baca Juga: Benarkah Omicron Sebagai Tanda Datang Kiamat dan Bukti akan Turunnya Dukhan? Berikut Penjelasan Ustadz Dhanu

Semua wisatawan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun, diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x