SUMEDANGKLIK - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang wanita yang dirantai di bagian lehernya. Wanita tersebut merupakan korban perdagangan manusia.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah otoritas provinsi di Jiangsu, China, telah meluncurkan Investigasi lebih lanjut.
"Semua fakta akan diselidiki secara menyeluruh," kata sebuah pernyataan yang dibacakan oleh penyiar CCTV, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: 10 Hewan Ini Diistimewakan Allah SWT dan Dicintai para malaikat, Termasuk Ular?
“Kegiatan kriminal akan dihukum berat menurut hukum dan pejabat terkait yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban, sementara temuan konklusif akan segera dirilis ke publik.” lanjut penyiar.
Diketahui, video tersebut beredar di aplikasi Douyin, TikTok versi China, pada bulan Januari 2022 lalu.
Dalam video tersebut menunjukkan seorang wanita paruh baya berdiri di sudut gudang yang dibelenggu di lehernya oleh rantai.
Baca Juga: Gempa Bumi M5,3 Guncang Pangandaran Jawa Barat, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Gudang itu berada di daerah Feng, di bawah yurisdiksi kota Xuzhou di provinsi Jiangsu, China.