PR SUMEDANG - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan ketentuan baru bagi jemaah haji tahun 2021, yang menjadi syarat utama menunaikan ibadah haji.
Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Reuters, setiap jemaah yang akan menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus mengantongi bukti bahwa mereka telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Ketentuan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja Sipil! Pergi ke Bulan Gratis Bareng Milyuner Jepang, Pendaftaran hingga 14 Maret
Tawfiq menyampaikan bahwa vaksinasi wajib dan akan diperlukan bagi semua jemaah haji.
"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Namun, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah haji tahun ini, yang akan dimulai pada malam 17 Juli, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau tidak.
Telah diketahui sebelumnya bahwa ibadah haji tahun lalu dibatasi hanya untuk seribu jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Saat ini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umrah dan haji di tahun 2021. ***