Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat, Twitter Tutup Sementara Akun Milik Donald Trump

- 7 Januari 2021, 19:52 WIB
@twittersafety menutup sementara akun twitter @realDoaldTrump  pascakericuhan di gedung DC Capitol Amerika Serikat
@twittersafety menutup sementara akun twitter @realDoaldTrump pascakericuhan di gedung DC Capitol Amerika Serikat /Twitter @twittersafety

R SUMEDANG - Twitter mengabarkan mengunci sementara akun Twitter Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama 12 jam.
 
Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Business Insider, Twitter telah mengunci akun Presiden AS Donald Trump setelah orang-orang pro-Trump menyerbu halaman di sekitar US Capitol.
 
Twitter juga menghapus tiga cuitan akun @realDonaldTrump tersebut. Akun Trump akan dikunci selama 12 jam setelah penghapusan cuitan tersebut. Menurut Twitter, akun tersebut akan tetap terkunci, bahkan secara permanen apabila cuitan yang dimaksud tidak juga dihapus.
 
 
Dikutip dari Twitter, melalui cuitan akun Twitter Safety mengatakan bahwa sebagai hasil dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berkelanjutan di Washington D.C, mereka mewajibkan penghapusan tiga cuitan yang di postingan akun @realDonaldTrump sebelumnya hari ini.
 
Hal tersebut karena pelanggaran berat dan berulang terhadap kebijakan Integritas Sipil Twitter.
 
 
Twitter juga mengatakan bahwa pelanggaran aturan Twitter di masa mendatang, termasuk kebijakan integritas sipil atau ancaman kekerasan, akan mengakibatkan penangguhan permanen atas akun @realDonaldTrump.
 
"Kebijakan kepentingan publik kami - yang telah memandu tindakan penegakan hukum kami di bidang ini selama bertahun-tahun - berakhir di mana kami yakin risiko bahaya lebih tinggi dan atau lebih parah," tulisnya.
 
Twitter mengatakan bahwa mereka akan terus mengevaluasi situasi secara real time, termasuk memeriksa aktivitas yang ada di lapangan dan pernyataan yang dibuat di Twitter.***

 

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter Business Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x