Pengadilan Pidana Internasional kelurakan Surat perintah Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang.

21 Maret 2023, 11:15 WIB
Pengadilan Pidana Internasional kelurakan Surat perintah Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang. /

SUMEDANG BAGUS - Pengadilan Pidana Internasional (ICC)  mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas kejahatan perang. Putin dituduh terlibat dalam penculikan anak-anak dari Ukraina.

"(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia," ungkap ICC dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Associated Press (AP).

Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC Karim A.A. Khan KC mengeluarkan pernyataan tentang penertiban surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin dan Ms Maria Lvova-Belova. Berikut isi pernyataan tersebut:

Baca Juga: Istri Pamer Kekayaan, Pegawai Setneg Di nonaktifkan.

Hari ini, Sidang Pra-Persidangan telah mengeluarkan surat Perintah penahanan penangkapan sehubungan dengan dua orang berikut.
1. Tuan Vladimir Putin, Presiden Federasi Rusia; dan
2. Ms Maria Lvova-Belova , komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan dianalisis oleh kantor kami, yang telah sesuai dengan penyelidikan independen. Sidang Pra-persidangan telah mengkonfirmasikan bahwa memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa mereka bersalah.

Presiden putin dan Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan pemindahan warga Ukraina yang melanggar hukum. Yaitu, anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia. Hal ini bertentangan dengan pasal 8 (2) (a) (vii) dan Pasal 8 (2) (b) (vii) Statuta Roma.

Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia, atas tuduhan serupa.

Baca Juga: Bingung Dengan bahan Makanan Sehat Saat Ramadhan? Berikut Ide Belanja Buat Berbuka.

Presiden ICC, Piotr Hofmanski, mengatakan meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya.

Sebab, ICC tidak memiliki petugas penegak hukum sendiri untuk menegakkan surat perintah itu.

"ICC telah melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum," katanya dalam sebuah pernyataan video.

"Para hakim (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusinya bergantung pada kerja sama internasional," jelas Hofmanski.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Penerima KUR Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Namun, kemungkinan terjadinya persidangan terhadap warga Rusia mana pun di ICC masih jauh, karena Moskwa tidak mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag tersebut.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam reaksi pertama Moskwa terhadap surat perintah penangkapan Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova.

“Keputusan Mahkamah Pidana Internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari segi hukum,” ujarnya.***

 

 

 

 

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: AP News

Tags

Terkini

Terpopuler