Sempat Dipecat Gegara Operasi Kelamin, Prajurit Transgender Pertama Korea Selatan Ditemukan Tewas

4 Maret 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi tentara. /Pexels/Pixabay

PR SUMEDANG - Prajurit transgender pertama Korea Selatan, yang diberhentikan dari militer karena menjalani operasi kelamin, ditemukan tewas di rumahnya.

Juru kampanye hak transgender Korea Selatan belum mengetahui penyebab pasti Byun Hee Soo tewas di rumahnya.

Byun Hee Soo sempat melayangkan gugatan hukum penting terhadap militer Korea Selatan pada Januari tahun lalu atas pemecatannya, namun petisinya untuk pemulihan ditolak pada bulan Juli.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends (ML) Kamis, 4 Maret 2021, Segera Tukar Kode dan Klaim Hadiah dari Moonton

Dilansir Pikiran Rakyat-Sumedang.com dari laman Channel News Asia, Sejauh ini Korea Selatan tetap konservatif dalam masalah identitas seksual.

Wanita berusia 23 tahun itu telah menerima konseling dari pusat kesehatan mental di provinsi asalnya di Gyeonggi, utara Seoul. Konselornya menjadi prihatin setelah tidak mendengar kabar darinya sejak 28 Februari dan tidak ada telepon layanan darurat.

Tentara Korea Selatan menyatakan: 'Kriminal karena saya gay'

Baca Juga: Intip Tampilan Rumah Mewah Bergaya Penthouse Milik Hyun Bin, Benarkah untuk Son Ye Jin?

Kasus Ms Byun memicu perdebatan tentang perlakuan terhadap pasukan transgender dan tentara dari komunitas LGBTQ di negara tersebut.

Dia sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa selain identitas gendernya, dia ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa dia juga bisa menjadi salah satu tentara hebat yang melindungi negara.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat diharuskan menjalankan dinas militer selama hampir dua tahun.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini Kamis, 4 Maret 2021, Segera Tukar dan Ambil Hadiah Gratis dari Garena!

Pada bulan Desember 2020, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan, mengatakan keputusan untuk tidak mengizinkannya terus bertugas di militer karena tidak memiliki dasar hukum.

Korea Selatan jauh kurang toleran terhadap komunitas LGBTQ dibandingkan tetangganya di Asia Timur.

Menjadi LGBT di Korea Selatan sering dianggap sebagai orang cacat atau penyakit mental, oleh gereja konservatif yang kuat dianggap sebagai pendosa, dan ditambah tidak ada undang-undang anti diskriminasi di negara tersebut.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 4 Maret 1966, Pernyataan 'Bigger than Jesus' John Lennon Tuai Kontroversi di Amerika

Dalam kasus Ms Byun, juru kampanye anti LGBT telah berusaha untuk mengidentifikasi dirinya secara online.

Mereka juga mengadakan demonstrasi yang mendesak militer untuk memecatnya setelah berita tentang kasus tersebut muncul dan menyerukan demonstrasi lebih lanjut.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia

Tags

Terkini

Terpopuler