Curi Ayam White King Seharga Jutaan, Maling Jual Kembali Dengan Harga 150.000

- 15 September 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /prfmnews/

SUMEDANG BAGUS --  Polisi berhasil menangkap seorang warga Kapanewon Sanden, Bantul berinisial TH (22) yang diduga mencuri ayam berjenis White King senilai Rp7 juta.

Tindakan pencurian itu terjadi pada malam hari dan ayam tersebut kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih murah, Rp150 ribu.

Baca Juga: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Ingatkan Pendaki tentang Bahaya Jalur Ilegal

Kejadian tersebut bermula ketika TH datang ke rumah temannya, Heri, di Kapanewon Sanden, Bantul, untuk menginap.

Pada pukul 23.00 WIB, ia keluar rumah untuk buang air kecil di sebelah rumah Heri. Saat itulah, TH melihat sebuah kandang ayam di sebelah rumah dan muncul niat jahat untuk mengambil beberapa ekor ayam.

Namun, rencananya tidak berjalan sesuai harapan. TH tertidur di luar rumah dan baru bangun pukul 03.00 WIB. Dengan tekad yang sama, ia keluar lagi untuk mengambil ayam berharga tersebut. Selain mencuri ayam jenis White King, TH juga mengambil satu ekor ayam betina dari kandang tersebut.

Ayam-ayam tersebut kemudian dijual oleh TH kepada seorang warga setempat. Ayam jenis White King ia jual dengan harga Rp150 ribu per ekor, sedangkan ayam betina dijual seharga Rp50 ribu.

Setelah diselidiki kepolisian, TH akhirnya mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan ayam digunakan untuk membeli jajanan dan rokok.

Kini, TH dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai Pasal 363 ayat 3e KUHPidana tentang pencurian pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal hingga 7 tahun.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah