SUMEDANG BAGUS - Dua anggota polisi yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah ditangkap. Keduanya adalah Bripka IG dan Bripda IMS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa salah satu dari kedua tersangka tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), sementara yang satunya sedang dalam tahap penyidikan.