SUMEDANGKLIK - Gelar perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan crazy rich asal Bandung Doni Salmanan dilakukan pada Jumat 4 Maret 2022.
Kini status penanganan perkara yang menyeret nama Doni Salmanan itu naik menjadi penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Ridho Ilahi Blak-blakan! Tak Hanya Dikacangin Tapi Dinar Candy juga Kepergok Flirting
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Gatot dalam konferensi Persi di Mabes Polri Jakarta.
Penyidik, kata dia, sudaah melakukaan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi atas kasus tersebut. Antara lain terdiri dari tujuh saksi pelapor, dan tiga saksi ahli.
"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," tambahnya.
Baca Juga: Ini Profil dan Kisah Karir Ridho Ilahi yang Gagal Menikah dengan DJ Seksi Dinar Candy
Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, dengan terlapor Doni Salmanan.