SUMEDANGKLIK - Pos polisi Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa barat, dilempari bom molotov, bertuliskan tagar WadasMelawan, pada Rabu, 16 Februari 2022.
Diketahui, pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh Jon Sondang Pakpahan (31).
Akibat aksi protes-nya itu, Jon Sondang Pakpahan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu 16 Februari 2022.
"Iya (jadi tersangka), sedang diperiksa," ujarnya, kepada wartawan.
Kini, kata Hengki, Jon Sondang Pakpahan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Penuturan Hengki, dalam melakukan aksi nekatnya Jon Sondang Pakpahan melemparkan bom molotov sambil membawa poster bertuliskan #WadasMelawan.
Poster tersebut, tambah Hengki, dibawa sebagai bentuk protes atas kejadian yang terjadi di Wadas, Jawa Tengah.