SUMEDANGKLIK - Dua orang pelaku pencurian tabung oksigen di Rumah Sakiut Umum Daerah (RSUD) Kota Depok berhasil diringkus polisi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita dealan unit tabung oksigen. Aksi pencurian kedua pelaku, terekam kamera CCTV.
Dari rekaman kamera CCTV tersebut pelaku berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. Belakangan diketahui, pelaku berinisial CAN dan I.
Baca Juga: Jual Anak Dibawah Umur untuk Open BO , Dua Muncikari asal Kabupaten Bandung Dibekuk Polisi
Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, Ipda Bowo menuturkan, kedua pelaku berhasil diamankan di daerah Kebon Duren, Kalimulya, Cilodong, pada Kamis 27 Januari 2021.
Bowo mengatakan, aksi pencurian dilakukan oleh kedua pelaku dengan menggunakan troli dari gudang tempat penyimpann tabung gas oksigen.
"Dia (pelaku) diam-diam ketika pintu tidak dikunci (tabung gas) dikeluarin. Dikeluarkan pakai troli karena berat, nggak sekaligus dia," ujar Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Ipda Bowo saat dikonfirmasi, Jumat 28 Januari 2022, seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Hanya Karena Tak Diajak Mencari Pekerjaan, Seorang Pemuda di Bekasi Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Setelah mengeluarkan dari gudang penyimpanan tabung gas oksigen, lanjut Bowo, CAN dan temannya berinisial I mengumpulkan tabung gas oksigen curian itu ke tempat pengisian oksigen di pinggir jalan.