Pelaku Penipuan Investasi Robot Trading Berhasil Dibekuk Bereskrim Polri

- 23 Januari 2022, 20:13 WIB
Pelaku utama penipuan robot trading dibekuk Bareskrim Polri./istimewa/PMJ News
Pelaku utama penipuan robot trading dibekuk Bareskrim Polri./istimewa/PMJ News /

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading PT Voltrack. Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang dijadikan tersangka.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan kasus penipuan ini bergerak dengan menggunakan skema ponzi atau piramida.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin yang menggunakan skema ponzi atau piramida. Member get member. Jadi bukan barang yang dijual, melainkan sistemnya," ungkap Whisnu.***

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah