Zat Berbahaya Pada Rokok Elektrik dan Dampaknya Bagi Kesehatan

- 30 Desember 2023, 17:04 WIB
Berikut dampak negatif menggunakan rokok elektrik bagi kesehatan tubuh manusia.
Berikut dampak negatif menggunakan rokok elektrik bagi kesehatan tubuh manusia. /Pixabay

SUMEDANG BAGUS - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), menyatakan bahwa rokok elektrik, termasuk vape, mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga terdapat dalam rokok konvensional, dengan dampak buruk pada kesehatan. Tiga bahan berbahaya tersebut adalah nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus, dan ketiganya memiliki efek yang merugikan.

Nikotin, meskipun dalam bentuk cair atau terbakar, dapat menyebabkan adiksi atau ketagihan. Risiko kecanduan ini terbukti dalam penelitian yang menunjukkan bahwa hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalamnya. Nikotin dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah, yang berbahaya bagi jantung dan otak, terutama pada remaja, yang dapat mengalami gangguan kognitif akibatnya.

"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus saat dihubungi ANTARA, Rabu malam.

Baca Juga: Bijak Mengonsumsi Kue Kue Saat Musim Liburan


Bahan karsinogenik, yang juga ditemukan pada rokok konvensional, dapat memicu terjadinya kanker. Meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, mereka tetap mengandung bahan karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, seperti zat logam yang terlarut dalam cairan vape.

"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen," ujar Agus.

Partikel halus, termasuk PM 2.5, ditemukan pada rokok elektrik dan konvensional, dan menjadi penyebab banyak penyakit pernapasan. Partikel halus memiliki sifat iritatif yang dapat menyebabkan peradangan atau inflamasi, yang pada gilirannya dapat menyebabkan berbagai penyakit pernapasan seperti asma, infeksi saluran pernapasan atas, bronkitis akut, dan pneumonia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan pernyataan untuk mengatur lebih ketat penjualan rokok elektrik dan vape guna mengurangi penyebarannya di kalangan anak-anak dan remaja, mengingat peningkatan penggunaan rokok elektrik oleh kelompok usia tersebut di berbagai negara.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah