Gisel dan MYD Diperiksa Hari Ini, Berikut 6 Fakta Kasus Video Syur yang Menjeratnya

- 4 Januari 2021, 07:36 WIB
Penetapan tersangka atas diri Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ikut disorot media asing.
Penetapan tersangka atas diri Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ikut disorot media asing. /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019
PR SUMEDANG - Kasus video syur yang kini tengah dihadapi oleh artis cantik Gisella Anastasia (Gisel) memasuki babak baru.
 
Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur berdurasi 19 detik.
 
Pihak penyidik Polda Metro Jaya mengabarkan bahwa Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes akan diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin ini, 4 Januari 2021.
 
 
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur yang telah viral beberapa waktu lalu.
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari berbagai sumber pada Senin, 4 Januari 2021, berikut ini beberapa fakta terkait video yang membuat mantan istri Gading Marten dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka.
 
6 Fakta Kasus Video Syur Gisel dan MYD
 
 
1. Video Tersebar
 
Video syur berdurasi 19 detik viral di dunia maya setelah disebut-sebut pemainnya mirip artis Gisella Anastasia.
 
Video tersebut menjadi viral setelah mulai menyebar di kalangan warganet pada 7 November 2020 lalu.
 
2. Video dibuat di Medan
 
Berdasarkan penuturan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes pada pihak penyidik Polda Metro Jaya, video syur tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan.
 
 
3. Gisel masih menjadi istri Gading
 
Diketahui Gisel dan Michael Yukinobu merekam adegan intimnya pada tahun 2017 lalu, yang berarti Gisel masih sah menjadi istri Gading Marten.
 
"Ia mengakui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu Hotel Medan" ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
 
4. Dokumentasi pribadi
 
Gisel juga mengakui bahwa dirinya membuat videi adegan intimnya tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi.
 
 
5. Sempat dibagikan Gisel pada Michael Yukinobu de Fretes
 
Diketahui juga bahwa Gisel pernah mengirim video tersebut melalui aplikasi Airdrop pada Michael Yukinobu de Fretes, hingga pada akhirnya dihapus oleh MYD seminggu kemudian.
 
6. Ancaman penjara 12 tahun
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel dan Micahel Yukinobu de Fretes disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 dan pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x