Terbongkar Lagi Prostitusi Online Artis, ST dan MA Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi

- 26 November 2020, 15:02 WIB
Artis berinisial ST dan MA terlibat prostitusi online
Artis berinisial ST dan MA terlibat prostitusi online /pmjnews.com

“Besok, Jum’at, 27 November 2020 kita rilis ya,” ujar Sudjarwoko.

Begitupun dengan Kanit Reskim polsek Tanjung Priok yang belum memberikan keterangan terkait penangkapan kedua artis dan selebgram tersebut.

“Saat kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Sputra si Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” lanjut Paksi Eka.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang bersangkutan.

Baca Juga: Luncurkan Hunian Subsidi untuk Guru, Ridwan Kamil: Miliki Rumah Pribadi dengan Harga Terjangkau

Kasus prostitusi online ini bukan kali pertama yang menjerat artis Tanah Air.

Sebelumnya media sosial juga dihebohkan dengan kasus Vanessa Angel yang memasang tarif fantastis untuk sekali kencan.

Saat itu, muncikari pada kasus Vanessa Angel menyebut sejumlah artis yang disebut bisa diajak kencan dengan tarif yang fantastis.

Lantas yang masih segar diingatan adalah kasus Hana Hanifah yang diciduk bersama seorang laki-laki di sebuah kamar hotel.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah