Millen Cyrus Dibekuk Karena Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

- 23 November 2020, 14:43 WIB
Potret selebgram Millen Cyrus.
Potret selebgram Millen Cyrus. /Instagram.com/@millencyrus

PR SUMEDANG - Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan Millendaru alias Millen Cyrus.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Millen Cyrus juga sudah dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Baca Juga: Muslim Pro Bantah Tudingan Jual Data Penggunanya, Tindakan Investigasi Sudah Dilakukan

Diketahui, Millen Cyrus diduga mengonsumsi sabu bersama pria berinisial J. Hal tersebut diketahui oleh anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara pada, Sabtu 21 November 2020 pukul 00.05 WIB.

Melansir dari tayangan Hot Kiss Indosiar, terpampang jelas proses pengamanan Millen Cyrus di hotel kawasan Jakarta Utara.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel dengan judul Millen Cyrus Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Rumahnya Digeledah Polisi adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni alat untuk isap atau bong dan sabu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumedang 23 November 2020, Berpotensi Hujan Petir

Kendati Millen Cyrus sudah diamankan bersama seorang pria di kamar hotel usai diduga mengonsumsi barang haram jenis sabu, namun hingga kini status Millen belum ditetapkan.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah