Adapun hal tersebut bergantung dengan situasi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Sumedang termasuk kedalam zona kuning.
Atas dasar hal itu, maka sistem belajar dan mengajar di Kabupaten Sumedang bisa digelar secara tatap muka dan tidak akan dilakukan secara daring kembali.
Selanjutnya, Eka menjelaskan sebagai antisipasi kemungkinan proses belajar dilakukan secara tatap muka, maka pihak sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana mulai dari sekarang.
Baca Juga: Tidak Semua Tahu, 7 Kesenian Tradisional Khas Sumedang
Sarana dan prasarana yang dimaksud ialah sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, yang terdiri atas tempat mencuci tangan, tersedianya hand sanitizer, dan penyediaan thermometer gun untuk mengukur suhu tubuh.
"Jika nantinya proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka, maka pihak Disdik akan melakukannya secara bertahap yang kemudian akan dilakukan evaluasi," ujar Eka.***