Kabid Sarana Prasarana Disdik: Jika Memungkinkan Januari 2021 Akan Coba Pembelajaran Tatap Muka

- 3 November 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi Situasi belajar tatap muka di salah satu SMA Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin, 7 September 2020.*
Ilustrasi Situasi belajar tatap muka di salah satu SMA Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin, 7 September 2020.* /Dok. Pemprov Jateng

PR SUMEDANG – Dengan adanya wabah virus corona ini sektor pendidikan tidak dapat dipungkiri lagi kena imbasnya, sektor pendidikan sangat penting untuk menunjang kegiatan pembelajaran.

Pendidikan adalah proses yang tanpa akhir (education is the proses without end), dan pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik menyangkut daya pikir daya intelektual maupun emosional perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya. Menurut John Dewey sebagaimana dikutip PR Sumedang dari laman pustaka bergerak.

Proses belajar memang menjadi kunci untuk keberhasilan pendidikan agar proses belajar menjadi berkualitas membutuhkan tata layanan yang berkualitas.

Baca Juga: Catat! Jadwal SIM Keliling Sumedang 3 sampai 7 November 2020

Tentunya fasilitas sekolah yang sudah lama tidak ditempati harus lebih dikontrol kembali. Sehingga ketika nanti pandemi ini berakhir dan bisa beraktivitas seperti biasanya fasilitas sekolah tetap bisa digunakan dan tidak ruksak karena ditinggalkan begitu lamanya.

Dinas Penddikan Kabupaten Sumedang memghimbau kepada pihak sekolah untuk melengkapi sarana prasana jika suatu saat proses pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka.

Kabid Sarana Prasarana Disdik Eka Ganjar mengatakan, jika saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan analisa terkait kemungkinan proses belajar dilakukan secara tatap muka.

Baca Juga: Kasus Baru Corona Meningkat, GTPP Covid-19 Sumedang Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

"Jika memungkinkan pada Januari 2021, kami akan mencoba melakukan proses pembelajaran secara tatap muka, namun demikian itupun tergantung situasi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang," ujar Eka sebagaimana dikutip PR Sumedang dalam laman resmi sumedangkab.go.id

Kabid Sarana Prasarana Disdik mengatakan, berdasarkan Surat Edaran 4 Menteri bahwa suatu daerah yang masuk dalam zona kuning dan hijau diperbolehkan melakukan proses pembelajaran secara tatap muka.

Tentu itupun tergantung situasi kondisi Covid-19 di daerah tersebut didasarkan penilaian Tim Gugus Tugas.

Baca Juga: Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang per 2 November 2020

Eka mengatakan, sebagai antisipasi kemungkiinan proses belajar tatap muka dilaksanakan, maka pihak sekolah harus sudah mempersiapkan sarana prasarana, mulai dari sekarang seperti tempat mencuci tangan ataupun penyedian thermo gun untuk mengukur suhu tubuh.

Jika nantinya proses pembelajaran dilakukan secara tatap muka, maka pihak Disdik akan melakukannya secara bertahap yang kemudian akan dilakukan evaluasi.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah