BAZNas Sumedang Gelar Rakor dengan UPZ untuk Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah

- 2 Juli 2024, 00:24 WIB
Untuk optimalisasi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), BAZNas Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi dengan UPZ dinas/instansi/badan/kantor/lembaga se-Kabupaten Sumedang di Aula BAZNas Sumedang,
Untuk optimalisasi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), BAZNas Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi dengan UPZ dinas/instansi/badan/kantor/lembaga se-Kabupaten Sumedang di Aula BAZNas Sumedang, /FOTO : sumedangkab.go.id

 


SUMEDANG BAGUS - Untuk optimalisasi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), BAZNas Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi dengan UPZ dinas/instansi/badan/kantor/lembaga se-Kabupaten Sumedang di Aula BAZNas Sumedang, Kamis (27/06/2024).

Ketua BAZNas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafaz, mengatakan bahwa Rakor bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi UPZ dalam optimalisasi pengelolaan zakat di setiap instansi yang ada di Kabupaten Sumedang. "Rakor ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dicanangkan Pj. Bupati. Kami diberikan tugas bersama jajaran Pemda untuk membantu mensukseskan program penghapusan kemiskinan ekstrem," ungkapnya.

UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNas, kata Ayi, memiliki peranan sangat penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat agar program yang telah dicanangkan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem bisa berjalan. "UPZ ini adalah ujung tombak suksesnya program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. Dengan komitmen bersama, insya Allah di tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang benar-benar bisa dihapuskan," ujarnya.

Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, dalam arahannya menyampaikan bahwa program BAZNas yang disinergikan dengan program Pemda mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem akan diselesaikan sampai bulan Desember 2024. Sinergitas, kata Yudia, diperlukan di mana pengumpulan zakat khusus untuk aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh tiap dinas. "Kami ada 29 dinas. Di setiap dinas itu ada petugas atau pengurus UPZ-nya. Bahkan di instansi vertikal juga ada UPZ-nya, sekarang dikumpulkan semua," kata Yudia.

Yudia menyebutkan bahwa dalam Rakor juga telah disepakati bahwa dalam pengumpulan zakat, sistemnya harus sudah bisa terintegrasi, tidak lagi mengumpulkan manual. "Pertama dengan pernyataan kesediaan untuk berzakat kemudian dipotong melalui bank pembayar gajinya setelah itu baru dikirim ke BAZNas," tuturnya.

Yudia juga mengatakan bahwa kerja sama program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan BAZNas Sumedang dilakukan dengan pemberian voucher belanja untuk satu orang sebesar Rp75.000/bulan. "Kami akan kejar sampai Desember 2024, diberikan voucher kepada sekitar 10 ribu orang lebih. Juga ada bantuan untuk perbaikan rumah layak huni (Rutilahu). Pemda juga berupaya agar semua masyarakat miskin ekstrem ini punya KTP supaya mereka bisa terdaftar BPJS," katanya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah