Sumedang Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan Kolaborasi Multipihak

- 20 Juni 2024, 20:43 WIB
Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Sumedang mengadakan rapat koordinasi (rakor) percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Aula Tampomas Setda, PPS, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Sumedang mengadakan rapat koordinasi (rakor) percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Aula Tampomas Setda, PPS, pada Rabu, 19 Juni 2024. /FOTO: sumedangkab.go.id



SUMEDANG BAGUS -  Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Sumedang mengadakan rapat koordinasi (rakor) percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Aula Tampomas Setda, PPS, pada Rabu, 19 Juni 2024. Rapat ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, dengan tema "Kolaborasi Multipihak Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024." "Ada Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Jadi ini diperintahkan juga oleh Pak Gubernur. Kemudian kita dengan serius merencanakan bagaimana bulan Desember Tahun 2024 nol persen kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang,” kata Yudia.

Pj Bupati Yudia Ramli menjelaskan bahwa semua unsur Forkopimda telah bergabung untuk melaksanakan program yang kolaboratif dengan semua pihak terkait kemiskinan ekstrem. “Bahkan PLN pun terlibat dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang ini. Semuanya bergerak dan kita semakin optimistis kalau kemiskinan ekstrem bisa dihapus,” tambahnya.

Pada Juli 2024, Pemkab Sumedang akan meluncurkan program voucher untuk masyarakat miskin ekstrem. “Insyaallah di tanggal 1 Juli 2024 akan kita mulai dan itu akan dilaunching oleh kita. Dimana 3.083 KK miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang itu semua akan mendapatkan 1 orangnya senilai Rp. 75 Ribu. Jadi kalau dalam Kartu Keluarga terdapat 5 orang, dikali Rp. 75 Ribu,” ujar Yudia.

Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin, menjelaskan bahwa setiap Kepala Keluarga akan mendapatkan satu kartu voucher. “Nanti dibagikan kepada Kepala Keluarga. Kalau anggotanya dalam Kartu Keluarga ada 3 jiwa, berarti dikali Rp. 75 Ribu," tuturnya. Barang-barang yang dapat ditukar dengan voucher ini sudah ditentukan, seperti beras, daging, ikan, atau susu. "Tidak boleh belanja yang lain-lain, yang tidak sesuai dengan daftar belanja yang telah ditentukan," kata Agus Wahidin.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Sumedang, dengan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, sebagai moderator. Kerja sama multipihak ini diharapkan dapat mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang, sesuai target yang telah ditetapkan. "Dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, kita optimis bisa mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada Desember 2024," tegas Pj Bupati Yudia Ramli.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah