Sumedang Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Mensejahterakan Masyarakat

- 18 Juni 2024, 20:46 WIB
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj Tuti Ruswati, menegaskan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sumedang bertujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj Tuti Ruswati, menegaskan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sumedang bertujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat. /FOTO: sumedangkab.go.id



SUMEDANG BAGUS - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj Tuti Ruswati, menegaskan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sumedang bertujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber pada talkshow "Literasi Digital" dalam acara Sumedang Festival yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Pusat Pemerintahan Sumedang, Sabtu malam (15/06/2024).

Acara talkshow yang dimeriahkan oleh penampilan band nasional Wali ini mengusung tema "Sumedang Sehati Menuju Cakap Digital". Tuti menjelaskan bahwa tugas pemerintahan pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang indikator makronya terlihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. "Tujuan penerapan SPBE ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang cepat dan berkualitas," ujarnya.

Tuti mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018, Pemkab Sumedang mulai menerapkan SPBE untuk menciptakan pemerintahan kelas dunia. "Kita membangun satu ekosistem selama empat tahun. Awalnya Indeks SPBE Sumedang berada di angka 2,6, sekarang sudah menjadi 4,14 dengan kriteria Sangat Baik dan termasuk dalam 65 kabupaten/kota di Indonesia dengan SPBE tertinggi," imbuhnya.

Tuti menambahkan bahwa SPBE akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sumedang karena masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, murah, dan cepat. "Sedangkan bagi pemerintah, sistem ini membantu efisiensi anggaran dan mendokumentasikan data-data dengan baik dan terintegrasi," ujarnya.

Kabupaten Sumedang memiliki berbagai platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat, salah satunya adalah Whatsapp Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online (Wa Kepo), yang mengintegrasikan layanan publik termasuk pariwisata, kuliner, UMKM, dan informasi tentang Sumedang lainnya. "Dengan adanya platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah daerah," jelas Tuti.

Tuti juga menambahkan bahwa Sumedang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait transformasi digital. "Dengan adanya Perda ini, saya harap seluruh masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang," katanya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah