Loket Layanan Imigrasi di Sumedang: Mengurus Paspor Lebih Mudah dan Cepat

- 23 April 2024, 21:05 WIB
Warga Sumedang kini tidak perlu lagi ke Bandung, Tasikmalaya, atau Cirebon untuk mengurus paspor.
Warga Sumedang kini tidak perlu lagi ke Bandung, Tasikmalaya, atau Cirebon untuk mengurus paspor. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli bersama Plh Sekda Tuti Ruswati meresmikan Loket Layanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang pada Selasa (23/4/2023), menyatakan bahwa warga Sumedang kini tidak perlu lagi ke Bandung, Tasikmalaya, atau Cirebon untuk mengurus paspor. Loket ini menyediakan layanan informasi keimigrasian, pembuatan paspor baru, dan penggantian paspor.

"Ini adalah bagian dari fungsi pemerintah dalam pelayanan publik. Mendekatkan pelayanan publik agar pelayanan publik itu bisa dirasakan lebih cepat dan mudah oleh masyarakat," ujar Pj. Bupati Yudia Ramli.

Selain itu, diluncurkan juga Paspor Elektronik Polikarbonat yang memiliki keunggulan tidak mudah dipalsukan, menjadikannya aman. Yudia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenhukam RI Kantor Wilayah Jawa Barat atas kerjasama dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan secara kolaboratif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Agung Pramono, mengapresiasi kolaborasi tersebut, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat Sumedang dalam pengurusan paspor baru dan informasi keimigrasian dengan jarak yang lebih dekat.

Proses pembuatan paspor akan memakan waktu sekitar sepuluh menit, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Saat ini, layanan keimigrasian di MPP Sumedang tersedia dua kali dalam satu minggu, yaitu pada hari Selasa dan Jumat. Biaya pembuatan paspor biasa adalah 350 ribu dan paspor elektronik 600 ribu.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x