Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumedang Sabtu 26 Februari 2022, Berikut Syarat dan Biayanya

- 25 Februari 2022, 21:25 WIB
Jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Sumedang, Sabtu 26 Februari 2022. . /istimewa/Polres Sumedang
Jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Sumedang, Sabtu 26 Februari 2022. . /istimewa/Polres Sumedang /istimewa/Polres Sumedang

SUMEDANGKLIK - Simak jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Sumedang, Sabtu 26 Februari 2022. 

Bagi anda yang masa berlaku SIM-nya sudah berakhir, pastikan untuk melakukan perpanjangan. Untuk melakukan perpanjangan ini, anda bisa mendatangi Satpas SIM Polres Sumedang maupun layanan SIM Keliling. 

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM selain SIM A dan C silahkan datang ke Satpas SIM Polres Sumedang. Sementara, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C. 

Baca Juga: Mengenal Sambo, Seni Bela Diri Khas Rusia yang Dikuasai Presiden Vladimir Putin

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling Sumedang untuk hari ini, berada di Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara operasionalnya dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. 

Bagi anda warga Sumedang yang domisilnya berada di wilayah hadirnya SIM Keliling, silahkan untuk memperpanjang SIM-nya. 

Adapun untuk biayanya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Curhatan Presiden Ukraina yang Dicuekin NATO: Kami Sendirian Hadapi Rusia, NATO Takut!

Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi. Lalu untuk syarat permohonan perpanjangan SIM, anda cukup hanya membawa SIM asli yang masa berlakunya sudah habis (tidak melebihi masa berlaku), dan KTP asli dan fotocopy-nya.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah