Lebih lanjut dikatakan Bupati, para pengembang perumahan diharapkan mampu menyediakan perumahan yang memperhatikan aspek lingkungan.
"Saya harap para pengembang bisa melakukan monitoring terkait kondisi perumahannya yang ada di bawah Asprumnas,” ujarnya.
“Saya juga berharap developer harus betul-betul bisa mengecek sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
Baca Juga: Fajar Alfian Santai Fisioterapi di Thailand Open 2021, Netizen: Warna Rambut Kembar dengan Karpet
Selain itu para pengembang diminta Bupati agar dalam membuka perumahan benar-benar sesuai dalam perizinannya dan tidak membangun di daerah yang rawan bencana.
"Tidak boleh memberikan izin kepada yang tidak memenuhi aturan seperti membangun rumah yang rawan bencana," ujar Bupati Sumedang.