Sumedang Masih Berlakukan Sistem Daring untuk KBM, Dony Ahmad Munir Beberkan Alasannya

- 11 Januari 2021, 17:00 WIB
Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM) memimpin Apel Pagi Sekaligus Menyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 dan Penghargaan Pajak Tahun 2020 di Lapangan IPP Kabupaten Sumedang. Senin 28 Desember 2020.
Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM) memimpin Apel Pagi Sekaligus Menyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 dan Penghargaan Pajak Tahun 2020 di Lapangan IPP Kabupaten Sumedang. Senin 28 Desember 2020. /Istimewa/

PR SUMEDANG – Kegiatan belajar mengajar (KBM) termasuk ke dalam aturan Pembatasan Baru yang dimulai pada hari ini, 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

Hal ini turut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang guna mencegah lonjakkan kasus Covid-19 di daerah Kabupaten Sumedang.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari akun Instagram resmi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir (@dony_ahmad_munir), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah memutuskan bahwa belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi SMP,SD, dan PAUD di Sumedang.

Baca Juga: Kasus Tertinggi di Asia, Jatuhnya Sriwijaya SJ 182 Menambah Daftar Kecelakan Pesawat di Indonesia

Adapun alur dari dibuatnya keputusan ini adalah sebagai berikut:

  1. Saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia, Jawa Barat, dan Sumedang mengalami peningkatan;
  2. Dinas Pendidikan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan para ahli di bidangnya. Ahli kesehatan, pendidikan, dokter anak, psikolog anak, ahli hukum, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
  3. Belum direkomendasikan KBM tatap muka di sekolah;
  4. Anak adalah kelompok usia rentan yang pertumbuhan hormon, fisik, dan psikisnya belum stabil;
  5. Jika orang dewasa terpapar, maka diisolasi. Jika anak yang terpapar, maka kesulitannya adalah mengisolasinya berkali lipat dibanding orang dewasa;
  6. Di sekolah anak dapat dikontrol patuh prokes,tapi saat berangkat dan pulang sekolah tidak ada yang mengawasi;
  7. Jika ada anak yang terpapar saat berangkat dan pulang sekolah serta tidak bergejala, besoknya ia akan ke sekolah maka sekolah atau kelas akan menjadi klaster penyebaran Covid-19;
  8. Anak belum memiliki pengendalian diri sebagaimana orang dewasa;
  9. Ikhtiar, bertindak atau melakukan, memutuskan sesuatu tanpa berdasar ilmu dari para ahlinya, sama dengan berjalan si gelap gulita tanpa cahaya akan sangat berbahaya, sia-sia bahkan celaka.

Baca Juga: Manohara Kecewa Akunnya Diblokir Bambang Seosatyo Gara-gara Pelihara Macan

Selain memaparkan penjelasannya terkait keputusan daring dalam KBM, dalam unggahnnya tersebut Dony tetap mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dony Ahmad Munir (@dony_ahmad_munir)

 

***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah