Pasien OTG yang melakukan isoman di rumah tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan menjadi kekhawatiran Pemkab Sumedang terkait hadirnya klaster baru Covid-19 di masyarakat.
“Kami khawatir bertambahnya (kasus positif Covid-19) ini karena klaster isoman di komunitas masyarakat,” tutur Dony Ahmad Munir menjelaskan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Segera Digelar, 38 Faskes dan Vaksinator di Kabupaten Sumedang Siap Melayani
Dengan demikian, pihaknya memutuskan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala akan melakukan isolasi mandiri di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemkab Sumedang.
Tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Sumedang, sehingga pandemi ini segera berakhir.***