Jelang Vaksinasi Covid-19 Tahap 1, MUI Umumkan Kehalalan Vaksin Produksi Sinovac

- 9 Januari 2021, 09:39 WIB
 Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Hakan Nural/unsplash

PR SUMEDANG – Jelang vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan kehalalan vaksin produksi Sinovac, Tiongkok.

Pasalnya, vaksin produksi Sinovac adalah vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac ditetapkan oleh MUI pada Jumat, 8 Januari 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman resmi Covid19.go.id

Dijelaskan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang sertifikasinya diajukan oleh PT. Bio Farma ditetapkan halal dan suci oleh Komisi Fatwa MUI Pusat.

Baca Juga: Sering Tampil Seksi, Anya Geraldine Sering Diceramahi Sang Ibu Melalui Video Siksa Kubur

Sebagaimana kita ketahui, vaksin Covid-19 yang dinantikan oleh bangsa di dunia, termasuk Indonesia yaitu vaksin yang telah teruji kehalalan dan keamanannya.

Oleh karena itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Disebutkan, fatwa MUI menunggu penetapan terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy) vaksin Covid-19 dari BPOM.

Jika keamanan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dari BPOM sudah diluncurkan, vaksinasi tahap pertama akan segera digelar.

Baca Juga: Donald Trump Resmi ‘Didepak’ Secara Permanen dari Twitter, Beberapa Cuitan Menjadi Sorotan

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah