PR SUMEDANG – Pedagang kaki lima kerap kali ditemukan di kawasan Cadas Pangeran, jalan yang menghubungkan Bandung dan Cirebon.
Jalan Cadas Pangeran termasuk jalan yang sering dilewati oleh kendaraan-kendaraan besar dengan muatan berat, seperti truk dan bus.
Tak hanya itu, jalan Cadas Pangeran termasuk kawasan rawan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: 7 Manfaat Luar Biasa Madu untuk Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Menjaga Kesehatan Jantung
Oleh karena itu, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang, Senin, 7 Desember 2020, pedagang di area tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengungkapkan, Senin, 7 Desember 2020, ada delapan pedagang yang diamankan Satpol PP saat penertiban.
Pedagang yang diamankan diberi edukasi terkait bahaya penggunaan jalur tersebut sebagai area untuk berjualan.
Baca Juga: Sudah Tiba di Indonesia, Ini Daerah di Jawa Barat yang Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
"Berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar jalan Cadas Pangeran bawah itu membahayakan baik bagi pedagang maupun pengguna jalan," tuturnya menjelaskan.