Satpol PP Sumedang Tertibkan Pedagang di Jalan Cadas Pangeran

- 7 Desember 2020, 15:30 WIB
Penertiban pedagang di area Jalan Cadas Pangeran oleh Satpol PP Sumedang.
Penertiban pedagang di area Jalan Cadas Pangeran oleh Satpol PP Sumedang. /Pemkab Sumedang

PR SUMEDANG - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar wilayah Jalan Raya Cadas Pangeran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP menertibkan para pedagang tersebut karena berjualan di bahu jalan dan trotoar yang akan menghalangi pengguna jalan melintas.

Sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari laman sumedangkab.go.id pada Senin, 7 Desember 2020, bahwa terdapat delapan pedagang yang diamankan saat penertiban.

Baca Juga: Sinovac Sudah Tiba di Indonesia, Azis Syamsuddin: Tidak Mudah Mendapatkan Vaksin Ini

Para pedagang tersebut diberikan penjelasan dan diimbau agar tidak berjualan lagi di lokasi tersebut.

"Berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar Jalan Cadas Pangeran bawah itu membahayakan baik bagi pedagang maupun pengguna jalan," ucap Deni Hanafiah selaku Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Deni mengatakan bahwa jalur sebelah kiri dari arah Bandung di ruas Jalan Raya Cadas Pangeran merupakan jalur darurat bagi sopir kendaraan berat.

Baca Juga: Andin Tak Sudi Lagi Sekamar dengan Al, Simak Sinopsis Ikatan Cinta 7 Desember 2020

"Sopir kendaraan berat yang mengalami masalah dengan kendaraannya diimbau untuk melalui jalur tersebut," tuturnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah