PR SUMEDANG – Proyek Smart Card dan penerapan teknologi pindai wajah yang diterapkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk dapat terbuka mengenai anggaran ini.
Beberapa pihak merasa perlunya transparansi pada publik terkait anggaran yang dipakai.
“Dan terpenting, perlu adanya tranparansi anggaran yang digunakan, sehingga publik dapat menilai rasional atau tidak, termasuk urgensinya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari RRI.
Baca Juga: Netizen Keluhkan Youtube Down, 'Laporan' di Twitter hingga Menjadi Trending
Atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan, smart card diterapkan untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR, penjelasan dari Sekertaris Jendral DPR-RI Indra Iskandar.
Indra menjelaskan, smart card dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL. Selain itu, smart card tersebut juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Tidak sembarangan gedung yang dapat diakses oleh orang lain.
Dengan begitu, setiap tamu, bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan menyampaikan alasan yang cukup jelas atau punya janji terlebih dahulu.
Dedi Kurnia Syah memiliki opini yang bertolak belakang dengan indra, dimana Dedi menyebutkan seharusnya smart card hanya diberlakukan untuk anggota DPR. Dedi menyesalkan smart card diberlakukan untuk warga yang ingin berkunjung.
Baca Juga: Siapkan Gunting, Begini Cara Tepat Agar Tanaman Hias Aglonema Tidak Berdaun 'Lonyot'