- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan
- Meskipun telah memenuhi syarat di atas, ada beberapa hal yang menyebabkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair.
Baca Juga: Masuk Rumah Sakit Karena Hiprertensi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker memperikan penjelasan terkait masalah tersebut.
"Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match dengan nama di NIK dengan nama di rekening," tutur Aswansyah, dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.
Selain itu, Aswansyah juga menambahkan bahwa penerima BLT subsidi gaji yang menggunakan rekening biro, akan menghambat proses pencairan.