Pasca Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Jalan Tol Arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui

- 8 April 2024, 12:03 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58. /Antara/

SUMEDANG BAGUS -- Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan 3 kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3).

Hingga pukul 10.00 WIB, lokasi kejadian masih ditangani oleh pihak Kepolisian. Petugas Jasa Marga juga masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam melakukan penanganan dan evakuasi terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga: Transaksi di Gerbang Tol di Jabodetabek dan Jawa Barat Terus Neningkat

Terpantau sampai dengan saat ini, kondisi lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek padat jelang lokasi kejadian. Petugas terus berupaya melakukan proses normalisasi lajur. Untuk sementara lajur Contraflow KM 48 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup atas diskresi Kepolisian.

Senior Manager Representative Office 1
PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi menyatakan, PT Jasamarga Transjawa Tol menyatakan permohinan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut. "Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Jika lelah dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan," tuturnya dalam keterangan tertulis.

Ia juga mengimbau agar warga menghubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group.***

Editor: B. Hartati

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x