Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara Warga Jakarta Diminta Lakukan Pencetakan Ulang e-KTP di 2024

- 20 September 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /FOTO: Antara/Yulius Satria Wijaya

SUMEDANG BAGUS -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, telah mengumumkan bahwa seluruh warga Jakarta akan diharuskan melakukan pencetakan ulang e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pada tahun 2024.

Keputusan ini dipicu oleh perubahan status Jakarta, yang akan beralih dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada tahun 2024. Perubahan ini terkait dengan relokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur, yang telah dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tanggal 14 hingga 15 September lalu.

Budi Awaluddin menjelaskan, "Diperkirakan untuk tahun 2024, kebutuhan blangko e-KTP di DKI Jakarta mencapai 8 juta keping. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) akan mengirim surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur terkait pengadaan blangko e-KTP sebanyak 3 juta keping untuk memastikan ketersediaan pada tahun 2024. Kami berharap agar permintaan ini dapat disetujui karena ini demi kepentingan masyarakat."

Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Terkait Kasus Bunuh Diri Nasabah

Pencetakan ulang e-KTP bertujuan untuk memperbarui informasi dan status penduduk Jakarta sesuai dengan perubahan status wilayah menjadi DKJ. Warga Jakarta akan diminta untuk mengikuti prosedur pencetakan ulang yang akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pihak Disdukcapil DKI Jakarta juga berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam proses pencetakan ulang e-KTP ini. Kepala Disdukcapil berharap agar seluruh warga Jakarta dapat memahami pentingnya pencetakan ulang e-KTP ini untuk kepentingan administratif dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.***

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah