Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Tidak Ditahan Pada Kasus Penistaan Agama, Ini Alasannya

- 5 Mei 2023, 14:30 WIB
Lina Mukherjee. Berikut penyebab Polda Sumatra Selatan tidak menahan Lina Mukherjee meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Lina Mukherjee. Berikut penyebab Polda Sumatra Selatan tidak menahan Lina Mukherjee meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. /Instagram/@linamukherjee_

 

Sebelumnya Lina dilaporkan akibat mengunggah konten di akun media sosialnya. Konten video berdurasi lebih dari 5 menit itu memperlihatkan ia mengkonsumsi kulit babi sambil mengucap basmalah.

 

Konten itu menyulut kemarahan masyarakat yang menuding Lina melakukan penistaan agama Islam. Terlebih, Lina yang diketahui beragama Islam tentunya memahami bahwa hewan tersebut haram dikonsumsi.

 

Lina mendatangi kantor Dirkrimsus Bareskrim Polda Sumatra Selatan bersama kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu 3 Mei 2023 kemarin selama 12 jam. Ia sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x